Quote:Kuasa hukum terpidana kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games 2011 Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rivai, mengatakan, kliennya mengakui ada seorang menteri yang meminta jatah dari Rosa dalam dua buah proyek yang sedang dikerjakan Rosa bersama sebuah instansi. Menteri itu meminta uang dari dua proyek dengan nilai total Rp 180 miliar.
Rivai mengatakan, menteri itu meminta uang dalam dua proyek terpisah, yakni proyek senilai Rp 100 miliar dan 80 miliar. Rivai enggan menyebut nama menteri tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa orang tersebut adalah salah satu anggota Partai Demokrat.
"Dia meminta dan proyeknya sudah jalan. Minta (dari proyek) 100 miliar dan 80 miliar. Rosa bercerita ini di depan saya dan salah satu komisioner LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ujar Rivai di Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2012).
Menurut Rivai, permintaan jatah itu dilontarkan menteri tersebut saat mengajak Rosa bertemu di kawasan perumahan pejabat negara di Kompleks Widya Chandra. Pertemuan terjadi pada pertengahan 2010.
Selain mengenal Rosa, kata Rivai, menteri tersebut juga mengenal baik Muhammad Nazaruddin dan pernah beberapa kali bertemu dengan Mantan Bendahara Umum Demokrat itu. "Dia (menteri) petinggi partai itu. Kabarnya minggu depan akan jadi saksi di pengadilan, tapi namanya belum bisa dikasih tahu. Pasti akan kita ungkap, kalau saya sudah dapatkan data-datanya," tutur Rivai.
Hingga kini, Rivai tak mau menyebutkan jati diri menteri dan proyek yang dimaksud Rosa. Menurutnya, Rosa telah berjanji akan membongkar kasus ini. Itu menjadi salah satu syarat bagi Rivai saat menerima permintaan menjadi kuasa hukum Rosa, yakni bahwa Rosa harus membuka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games hingga ke akarnya.
"Ditunggu saja. Rosa jenuh dengan kebohongan-kebohongan yang ada selama ini. Ia ingin sampaikan sejujurnya di DPR. Ia ingin membongkar kasus ini," kata Rivai.
sumber
(author unknown) 19 Feb, 2012
Mr. X 20 Feb, 2012
-
Source: http://andinewsonline.blogspot.com/2012/02/menteri-itu-minta-jatah-dari-proyek-rp.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar