KUDUS, suaramerdeka.com - Upaya aparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus yang menyita ribuan botol miras, termasuk di wilayah Kota Keretek perlu diapresiasi. Hanya saja, tindakan seperti itu diharapkan tidak tebang pilih dan harus dilakukan secara terus menerus.
Tidak hanya bea cukai, instansi lain yang mempunyai kewenangan untuk menertibkan peredaran miras juga harus melakukan hal serupa dan bila perlu bekerjasama. Penegasan tersebut dikemukakan Komandan Banser Kudus, Sunarto, Minggu (19/2). Sejak awal pihaknya selalu memberikan dukungan terhadap penindakan miras di Kudus. "Miras memang harus diberantas di Kudus," katanya.
Ditambahkannya, dari berbagai sisi peredaran barang tersebut dianggap tidak sesuai di Kota Keretek. Dari sisi regulasi, minuman beralkohol bertentangan dengan Perda nomor 12 Tahun 2004. Dalam ketentuan yang sudah dijalankan sejak beberapa tahun terakhir itu, Pemkab mempersyaratkan kandungan alkohol nol persen pada minuman yang beredar.
Selain itu, hal yang lebih penting yakni terkait citra Kudus sebagai kota agamis. Bila miras masih beredar di kawasan lereng Gunung Muria, tentu tidak sesuai dengan semangat keagamaan yang diusung. Dari berbagai pertimbangan itu, dia menilai langkah penindakan miras sudah tepat.
Sikap Banser dari dahulu terkait penindakan miras juga tidak pernah berubah. Pihaknya akan tetap memberikan dukungan dan bahkan siap pasang badan untuk penindakan miras. Hanya saja, dukungan yang dilakukan tetap proporsional. Misalnya, pihaknya tidak akan merazia langsung karena hal itu merupakan kewenangan aparat. "Dari dahulu komitmen kami tidak akan pernah berubah," tegasnya.
Pada masa mendatang, pihaknya meminta agar semua pihak yang mempunyai kewenangan untuk dapat menindak peredaran miras di lokasi manapun. Bila penindakan tebang pilih, dikhawatirkan akan mengurangi kepercayaan rakyat. "Di manapun, siapapun yang memiliki, kalau ada miras seharusnya memang ditindak," tandasnya.
( Anton WH / CN26 / JBSM )19 Feb, 2012
co-ademin 19 Feb, 2012
-
Source: http://situs-berita-terkini.blogspot.com/2012/02/penindakan-miras-di-kudus-jangan-tebang.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar