JAKARTA - Cucu mantan Presiden RI kedua, Panji Trihatmodjo harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dilaporkan oleh pria bernama Andhika Mahatidana (24) karena melakukan tindak penganiayaan.
Kejadian itu bermula saat keduanya berada di Blowfish Club, Minggu (22/1/2012). Andhika yang datang bersama teman-temannya bertemu dengan Pandji yang dikenalkan oleh seorang teman. Ketika sedang berfoto bersama, rupanya kilatan flash dari kamera handphone Andhika mengenai Pandji.
Panji yang saat itu sedang bersama seorang wanita merasa korban telah mengambil foto dirinya tanpa izin, sehingga membuatnya berang, dan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun dia melemparkan sloki yang mengenai pelipis Andhika. Seketika wajah Andhika berlumuran darah, dia pun langsung dilarikan ke rumah sakit Sahid, Jakarta Pusat.
"Ada temen gue minta difotoin, foto pertama gagal karena blur, foto kedua agak mundur, Panji tetap di depan saya. Setelah foto kedua, tiba- tiba saja kejadian, dia berdiri langsung teriak 'Woi' dan melempar sloki," ujar Andhika ditemui di kawasan Cirendeu, Tangerang, Banten, Senin (6/2/2012).
Usai kejadian itu, Andhika mengaku tak ada kata maaf yang terucap dari mulut Panji. Pihak keluarga Andhika telah mencoba menghubungi Panji melalui kerabatnya, namun karena tak ada itikad baik, maka usaha perdamaian pun menemui jalan buntu.
"Enggak ada sama sekali permintaan maaf. Janjinya semalam mau minta maaf, tapi rupanya enggak ada kabar dan kata salah satu keluarganya ia (Pandji) pergi ke Amerika," tandasnya.
Dengan kondisi itu, Adhika memilih meneruskan masalahnya ke jalur hukum. Proses hukum yang awalnya ditangani oleh Polsek Mampang kini sudah dilimpahkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
(nsa)
(author unknown) 07 Feb, 2012
Mr. X 07 Feb, 2012
-
Source: http://hanyagosip.blogspot.com/2012/02/lempar-gelas-cucu-soeharto-dipolisikan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar